Wednesday, December 21, 2016

Bolehkah Aqiqah Dengan Sapi?


Setiap bayi yang terlahir di dunia harus ditunaikan haknya oleh orangtuanya. Caranya dengan melaksanakan aqiqah.

Lazimnya, aqiqah dijalankan dengan menyembelih kambing. Jika yang lahir adalah bayi laki-laki, maka orantua menyembelih dua ekor kambing. Sementara jika bayi perempuan, maka orangtua menyembelih satu ekor kambing.

Hal ini seperti tertuang dalam hadis riwayat Tirmidzi.

" Seorang bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya, dan diberi nama."

Tetapi, bagaimana jika yang disembelih untuk aqiqah itu bukanlah kambing, melainkan sapi?Apakah hal ini diperbolehkan?

Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, ada baiknya mengutip pendapat Taqiyuddin Al-Hushni dalam kitab Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar. Dalam kitab ini, Al Hushni menjelaskan pendapat yang paling shahih adalah beraqiqah menggunakan unta atau sapi. Tetapi, pendapat lain menyebut aqiqah dengan kambing lebih utama sesuai hadis.

" Menurut pendapat yang paling shahih, aqiqah dengan unta gemuk (al badanah) atau sapi lebih utama dibanding aqiqah dengan kambing. Namun dalam pendapat lain dikatakan bahwa aqiqah dengan kambing lebih utama, yang saya maksudkan adalah dengan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan, karena sesuai dengan bunyi sunah."

Sumber: dream

No comments:

Post a Comment