Tuesday, December 20, 2016

Astaghfirullah, Ketua MUI Kini Dituding Lebih Aktif Berpolitik...


Ketua Setara Institute Hendardi menilai fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan posisi lembaga itu sebagai ormas Islam yang menebarkan kerukunan dan konstruktif menjaga persatuan dan kesatuan.

"MUI lebih gemar berpolitik dalam bentuk menebarkan pengaruh politik di ruang publik dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti fatwa penyesatan golongan tertentu yang kemudian memaksa negara untuk turut serta menyesatkan kelompok tertentu sebagaimana kehendak MUI," ujar Hendardi di Jakarta, Senin (19/12).

MUI juga berpolitik dalam memfatwakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kata Hendardi. Terakhir, MUI memfatwakan perihal atribut Natal.

Menurut Hendardi, fatwa-fatwa tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk memerankan ormas ini sebagai pihak yang merasa paling benar, tetapi lebih ditujukan untuk memberikan pengaruh politik di ruang publik, dengan benefit politik berbentuk penguatan supremasi paham keagamaan di ruang publik.

"Patut diingat, bahwa MUI adalah organisasi masyarakat yang sama seperti NU, Muhammadiyah, Kontras, LBH dan lain-lain yang hanya mempunyai mandat sesuai tujuan pembentukan ormas tersebut," tandas dia.

MUI bukan bagian dari pihak yang menjalankan otoritas negara atau sebagai pemegang otoritas kebenaran, tandas Hendardi.

Namun menurut Hendardi apa yang terjadi adalah MUI telah menjadi produsen fatwa yang seringkali berdampak destruktif bagi kemajemukan bangsa dan supremasi hukum di Indonesia.

"Apalagi MUI tidak pernah menghitung dan mengantisipasi dampak dari fatwa yang dikeluarkannya. GNPF MUI kemudian merasa dirinya menjadi pengawal fatwa yang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum. Jika bertanggung jawab, maka seharusnya MUI tidak tinggal diam atas aksi destruktif yang timbul setelah fatwa dikeluarkan," pungkas dia.

GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI diinisiasi oleh sejumlah tokoh dari ormas Front Pembela Islam, dan MUI sebelumnya menegaskan mereka tidak ada kaitan dengan gerakan ini.

Hendardi pun mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar bersikap atas praktik politik dalam tubuh MUI dengan memproduksi aneka fatwa yang membahayakan. Sebagai institusi yang mempunyai kewenangan, kata dia, dua kementerian tersebut harus memberikan teguran keras pada MUI.

"Ini dalam rangka agar MUI lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia, bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan," ungkap dia.

Dalam situasi kemajemukan yang tercabik, kata Hendardi, institusi Polri sebagai aparat keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terpojok dan dipaksa mengikuti kehendak mereka dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban umum. Situasi ini tidak bisa dibiarkan.

"Menteri dalam negeri dan menteri agama mesti duduk bersama dengan kapolri untuk mengingatkan MUI. Apa yang terjadi pada tubuh MUI saat ini disebabkan oleh para penyelenggara negara yang selama ini memberikan keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui UU, padahal MUI bukan penyelenggara negara," ungkap dia.

Sumber: beritasatu

No comments:

Post a Comment