Tuesday, December 20, 2016

Akhirnya APBD Tanggamus Disahkan Juga...


Empat kali gagal, DPRD Tanggamus akhirnya berhasil juga melaksanakan rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp1,55 triliun, Selasa (20/12/2016)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dengan didampingi para Wakil Ketua Rusli Shoheh, Aris Budianto dan Sunu Jatmiko.

Hadir juga Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Wabup Samsul Hadi dan para pejabat lingkup Pemkab, para camat, Apdesi dan Forkopimda.

Dalam sidang paripurna itu, dihadiri sebanyak 41 orang anggota DPRD setempat, dengan dikawal langsung para petinggi partai, seperti Ketua DPD Partai Golkar Musni Nafis, Ketua DPC Partai Gerindra Darussalam, dan Ketua DPC Partai PKB Tanggamus, Azuwansyah.

“Dengan tingkat kehadiran sebanyak 41 anggota maka sidang ini memenuhi kuorum sehingga bisa dilaksanakan,” ujar Heri dalam sidangnya.

Selanjutnya, Heri mempersilahkan anggota Badan Anggaran Yoyok Sulistyo untuk menyampaikan hasil pembahasan anggaran RAPBD oleh Banggar dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD).

Dalam penyampaiannya, diketahui anggaran pendapatan diproyeksi sebesar Rp 1,555 triliun, terdiri PAD Rp 54,6 miliar, dana perimbangan Rp 1,115 triliun, dan lain-lain yang sah Rp 386 miliar.

Lalu belanja Rp 1,415 triliun, belanja tidak langsung Rp 1,011 triliun, belanja langsung Rp 404 miliar. Dan surplus Rp 140 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan, pembiayaan Rp 0, pengeluaran Rp 140 miliar, silpa Rp 0.

“Saran, diharapkan meningkatkan potensi unggulan daerah, pemkab menarik investor, pemerataan pembangunan, meningkatkan keamanan, ajuan DPA agar segera diserahkan ke DPRD dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Yoyok.

Usai yoyok Sulistyo membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, Sumiyati asal Fraksi Gerindra langsung mengajukan interupsi, dirinya mengatakan, bahwa dalam penyampaiannya RAPBD TA 2017 sekira Rp1,81 triliun, namun dalam pembahasan turun menjadi Rp1,46 triliun, dan saat pengesahan RAPBD 2017 menjadi Rp1,55 triliun.

“Hal ini lah yang menjadi ketidak kuoruman kami, karena nilainya selalu berubah-ubah, menjadi pertanyaan bagi kami para anggota dewan,” ungkapnya saat menyatakan pendapat diruang rapat paripurna.

Hal senada disampaikan oleh Tri Wahyuningsih asal fraksi Nasdem Hanura. Ia mengungkapkan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus telah melihat laporan penyusunan RAPBD TA 2017, di dalam pembahasan KUA PPAS tidak sama dengan nilai RAPBD saat dibahas, seperti apa yang dikatakan Sumiyati.

“Contoh di dinas pekerjaan umum dan tata kota diketahui sekira Rp436 miliar dipotong besar-besaran menjadi Rp97 miliar, ini menjadi catatan untuk kemudian diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya RAPBD TA 2017 menjadi perda, maka legitimasi untuk pembangunan ditanggamus akan semakin jelas.

“Peranan dan kontribusi APBD menjadi sangat strategis, khususnya dalam pelaksaanaan program pembangunan dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Bupati Melanjutkan, bahwa dalam penggunaan anggaran, kualitas dan kuantitas pekerjaan akan sangat diperhatikan.

“Agar kedepan, komposisi APBD 2017 dapat bermanfaat bagi masyarakat, sementara untuk usulan dari anggota dewan akan kami jadikan catatan dan diakomodir di APBD Perubahan mendatang,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Mukhlis Basri yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dikonfirmasi usai Paripurna mengungkapkan, bahwa pemotongan anggaran di dinas pekerjaan umum (PU) yang dirasa sangat besar oleh dewan karena menyesuaikan jumlah dana alokasi khusus (DAK) yang diterima dinas PU untuk tahun ini.

“Apa yang diajukan dalam KUA-PPAS itu sifatnya hanya asumsi, sebab kita belum tahu berapa DAK dan DAU dari pusat. Awalnya memang besar sekitar Rp170 an miliar, tapi tiba-tiba keputusan pusat DAK dibidang infrastruktur menjadi Rp68 miliar, maka dari itulah anggaran di dinas PU juga ikut menyesuaikan, jadi bukannya mau eksekutif,” kata Sekda.

Kemudian terkait, dana hibah Rp36 miliar yang dipertanyakan oleh beberapa anggota DPRD, sekda menjelaskan bahwa, dana hibah diperuntukkan untuk KPU dan Panwaslu dan juga bantuan sosial lainnya.” Dewan tahu itu, karena dibahas bersama saat pembahasan dan penyelarasan dan TAPD ini sifatnya hanya penyajian data saja,” ungkap Mukhlis.

Masih kata Muhlis bahwa, APBD yang sudah disahkan nantinya masih akan melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung, disinilah tempat untuk menyatakan keberatan, jika dari para Anggota DPRD masih belum puas.

Sumber: detiknusantara

No comments:

Post a Comment