Tuesday, December 20, 2016
Wow..Ini Angka Fantastis Untuk Anggaran APBD DKI
Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (19/12), DPRD DKI telah mengesahkan APBD DKI 2017 senilai Rp 70,1 triliun. Diharapkan, Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2017 secepatnya mendapatkan pengesahan dari menteri dalam negeri (mendagri).
Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, mengatakan, APBD DKI 2017 terbagi menjadi tiga bagian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBD DKI 2017 sebesar Rp 62,4 triliun," kata Triwisaksana dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (19/12).
Kemudian, kata dia, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 63,6 triliun. Untuk pembiayaan daerah, ditetapkan sebesar Rp 1,1 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7,7 triliun yang didapat dari Rp 5,7 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2016 sebesar Rp 2 triliun.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,5 triliun. Angka ini didapat dari Penyertaan Modal Pemerintah sebesar Rp 6,5 triliun dan pembayaran utang pokok sebesar Rp 17,1 miliar.
Sumber: beritasatu
Labels:
nusantara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment