Monday, December 19, 2016
Nah Loch! Gara - Gara Eko, DPR Panggil Kapolri...
DPR segera panggil Kapolri terkait pernyataan pimpinan Polri yang cenderung arogan dan tidak professional serta pemanggilan angota Komisi X atas nama Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
“Berdasarkan keputusan internal Komisi III, kami sepakat akan menjadwalkan rapat kerja pertama dengan kepolisian akan memanggil Kapolri untuk dimintai keterangan terkait dengan beberapa hal yang menunjukan sikap arogansi Polri,” ujar Muhammad Syafi’I, saat dihubungi, Jakarta, Minggu (18/12).
Menurut Syafi’i, Komisi III akan menanyakan beberapa pertanyaan dalam rapat kerja (Raker) dengan kapolri terkait fungsi dan tugas polri.
“Kami akan meminta klarifikasi terhadap pemanggilan saudara Eko, pernyataan Kapolri terkait ucapan anggota DPR bisa dipidana, karena ini kan sudah membuat gaduh atas pernyataan-pernyataannya,” katanya.
Ia menegaskan Komisi III ingin kepolisian konstitusional, independen, dan akuntabel, tentu ini kan prinsip-prinsip kerja sesuai dengan pelaporan hukum.
"Terlebih Kapolda Metro Jaya mengatakan pada saat aksi 4/11 melarang anggota DPR sekalipun ketua DPR atau MPR masuk kedalam gedung DPR. kami ingin menanyakan itu kepada Kapolri tentang anak buahnya tetapi karena Kapolri juga mengeluarka pernyataan anggota dawan dapat dipidana,” tegasnya.
Syafi’i menilai, apakah Kapolri tidak mengerti hukum dan UU bahwa DPR dibuat bukan seperti membuat Kepolisian. “Kami akan mempertanyakan itu, sebenarnya mengerti hukum atau tidak? DPR itu diatur oleh UUD bukan UU seperti Kepolisian. Kami akan mendesak Kapolda untuk meminta maaf karena sudah merendahkan institusi DPR,” tambahnya.
Sumber: harnas
Labels:
News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment